Jurusan Matematika FMIPA UNM Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Melalui Coretax DJP

Makassar – Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan pertemuan dan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melalui Coretax pada Kamis, 19 Februari 2026, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pelaporan pajak secara elektronik yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui sistem Coretax DJP, seluruh pegawai di lingkungan UNM diwajibkan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring sebagai bagian dari kewajiban perpajakan masing-masing.

Bertempat di lingkungan Jurusan Matematika FMIPA UNM, kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan. Agenda utama berupa pendampingan teknis pelaporan SPT melalui platform Coretax, mulai dari proses login, pengisian data, verifikasi dokumen, hingga tahap pengiriman laporan secara elektronik.

Ketua Jurusan Matematika FMIPA UNM, Jafaruddin, Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendampingan ini juga menjadi sarana edukasi terkait tata cara pelaporan pajak berbasis digital yang kini menjadi standar pelayanan DJP.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan UNM semakin tertib administrasi perpajakan serta mampu memanfaatkan sistem pelaporan berbasis teknologi secara mandiri di masa mendatang.

Dokumentasi Kegiatan Pendampingan Pelaporan SPT melalui Coretax

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen Jurusan Matematika FMIPA UNM dalam mendukung tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel.

Translate »